
RollingStock.ID – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 10.00 WIB di Gedung Meta Epsi, Jakarta Timur. Pada rapat ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas tujuh mata acara, termasuk penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025 hingga perubahan susunan dewan komisaris.
Agenda pertama RUPST KETR adalah persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan sepanjang 2025.
Pemegang saham juga akan dimintai persetujuan atas pengesahan laporan keuangan Tahun Buku 2025. Selain itu, RUPS akan membahas usulan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2026 serta penetapan gaji atau honorarium, remunerasi dan tunjangan lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris.
Pada agenda berikutnya, emiten milik PT Gema Lintas Benua ini akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penetapan penggunaan laba bersih Tahun Buku 2025. Mengacu pada data Bursa Efek Indonesia (BEI) per 29 Mei 2026, pemegang saham pengendali (PSP) KETR adalah PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara dengan kepemilikan sebesar 56,53 persen.
Berdasarkan market rumor yang berkembang beberapa hari terakhir, PT Inti Mas Bangun Sejahtera akan melakukan penawaran tender sukarela (VTO) atas sebanyak-banyaknya 994.442.000 saham atau setara 35 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh KETR. Bahkan, kabar yang mengemuka di pasar menyebutkan bahwa harga tender sukarela sebesar Rp523 per saham, sehingga nilai VTO mencapai Rp520,09 miliar.
RUPST emiten yang terafiliasi dengan PT Ekamas Mora Republik Tbk (MORA) melalui PT Gema Lintas Benua ini juga memasukkan agenda penegasan kembali susunan pemegang saham perseroan. Adapun agenda terakhir berkaitan dengan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan perubahan susunan Dewan Komisaris KETR.
Manajemen Ketrosden Triasmitra menjelaskan, mata acara rapat ketujuh diselenggarakan sehubungan dengan adanya perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan. Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPS adalah investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) KETR pada 25 Mei 2026.
Pada hari yang sama setelah pelaksanaan RUPST, KETR juga akan menyelenggarakan Public Expose Tahunan 2026 pada pukul 11.30 WIB, yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Webinar dan akan dihadiri Direksi beserta manajemen perseroan. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
