
RollingStock.ID – PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menuntaskan proses penggabungan usaha dengan anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), yakni PT Eka Mas Republik (EMR). Selanjutnya, perusahaan hasil merger ini bertransformasi menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk dengan kode saham tetap MORA.
Berdasarkan pengumuman hasil penggabungan usaha yang disampaikan Direksi MORA pada 15 Mei 2026, merger telah mendapatkan persetujuan pemegang saham melalui RUPS Luar Biasa masing-masing perusahaan pada 26 Maret 2026. Kedua perusahaan menandatangani Akta Penggabungan pada 10 April 2026.
Selain itu, merger juga sudah mendapatkan persetujuan prinsip dan pencatatan saham tambahan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 27 Januari 2026, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Maret 2026, serta persetujuan Kementerian Komunikasi dan Digital terkait penggabungan penyelenggaraan telekomunikasi kedua perusahaan.
Direksi MORA menyampaikan, penggabungan menjadi efektif setelah adanya persetujuan Menteri Hukum atas perubahan Anggaran Dasar perusahaan penerima penggabungan. Dengan efektifnya transaksi tersebut, EMR sebagai perusahaan yang menggabungkan diri berakhir demi hukum tanpa melalui proses likuidasi.
Seluruh aset, hak, kewajiban dan tanggung jawab hukum EMR beralih kepada perusahaan penerima penggabungan. Di sisi lain, para pemegang saham perusahaan pemilik brand layanan broadband, MyRepublic (MyRep) ini secara hukum juga menjadi pemegang saham perusahaan hasil penggabungan.
Sejalan dengan rampungnya transaksi, MORA mengumumkan perubahan identitas korporasi, termasuk penggunaan nama baru PT Ekamas Mora Republik Tbk dan logo MoraRepublic. Manajemen perseroan menyebut proses pendaftaran logo baru masih berlangsung di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Adapun susunan pengurus perusahaan hasil penggabungan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: M Arsjad Rasjid PM
Komisaris: Marlo Budiman
Komisaris: Handhianto S Kentjono
Direksi
Direktur Utama: Timotius M Sulaiman
Direktur: Yopie Widjaja
Direktur: Hendra Gunawan
Direktur: Edward Sanusi
Direktur: Iman Syahrizal
Direktur: Melanie Dwita Maharani
Direktur: Edward Anwar
Direktur: Jimmy Kadir
Direktur: Genta Andhika Putra
Direktur: Michael C McPhail
Direktur: Resi Y Bramani
Manajemen MORA menegaskan, proses pengalihan data pribadi dalam penggabungan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kerahasiaan, keamanan dan perlindungan data pribadi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
