
RollingStock.ID – PT Merck Tbk (MERK) akan melakukan repatriasi dividen ke Merck Holding GmbH sebesar Rp91,16 miliar, setelah para pemegang saham menyetujui usulan perseroan terkait pembagian dividen tunai final senilai Rp275 per saham atau setara Rp123,2 miliar.
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MERK yang digelar di Jakarta (25/5), para pemegang saham menyepakati rencana pembagian dividen untuk Tahun Buku 2025 senilai Rp275 per saham kepada pemilik 448 juta saham yang dikeluarkan perseroan.
Dengan persetujuan dividen per saham Rp275, maka Merck Holding sebagai induk usaha dengan kepemilikan mencapai 73,99 persen akan menerima dana Rp91,16 miliar, sedangkan Emedia Export Company mbH bakal meraup Rp15,6 miliar.
Sementara itu, investor publik atau pemegang saham dengan kepemilikan di bawah 5 persen akan mendapatkan alokasi dana dividen Rp16,45 miliar, termasuk di dalamnya ada investor individu Theresia Setyowati Suroso yang akan meraih Rp3,09 miliar.
Patut dicatat, cum dividen tunai final di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Juni 2026 (cum date), sedangkan ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 8 Juni 2026. Adapun cum dividen di pasar tunai pada 9 Juni 2026 dan ex dividen di pasar tunai pada 10 Juni 2026.
Dividen final akan dibagikan kepada para investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) MERK pada 9 Juni 2026 pukul 16.00 WIB (recording date). Rencananya, dividen akan ditransfer ke masing-masing rekening pemegang saham pada 24 Juni 2026. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary
