
RollingStock.ID – Rapat Umum Pemegangan Saham Tahunan (RUPST) PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) menyetujui pembagian dividen tunai final senilai Rp14,75 miliar atau setara Rp60,24 miliar.
Berdasarakan hasil RUPST MINE untuk Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu (22/4), para pemegang saham perusahaan milik Keluarga Sumendap ini telah menyetujui usulan jajaran direksi perseroan yang akan membagikan dividen Rp14,75 per saham.
Dengan penetapan nilai dividen per saham tersebut, maka PT Mitra Berkarya Sukses Selalu sebagai pengendali MINE (80,79%) akan meraup dana Rp48,67 miliar, sedangkan alokasi untuk investor publik senilai Rp7,81 miliar.
Dari total alokasi untuk investor publik tersebut, sebesar Rp1,69 miliar akan diberikan kepada investor institusi Borneo Prima Pte Ltd dan Zico Trust (S) Ltd senilai Rp846,81 juta, serta investor individu Clarissa Blandina Sumendap sebesar Rp1,11 miliar.
Sisa alokasi dana dividen akan ditransfer ke rekening sejumlah anggota direksi dan komisaris perseroan sesuai porsi kepemilikannya di MINE. Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah investor yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham (DPS) perseroan pada tanggal pencatatan (recording date).
RUPS juga menyetujui dana Rp1,5 miliar dari laba bersih Tahun Buku 2025 sebagai dana cadangan, sedangkan sisa laba bersih akan digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha perusahaan jasa penunjang aktivitas penambangan ini.. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
