
RollingStock.ID – Konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) mencapai kesepakatan tarif listrik dengan PT PLN (Persero) untuk pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).
Berdasarkan keterangan PGEO yang diterbitkan Selasa (14/4), kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Tarif di Bandung, Jawa Barat. Kesepakatan tarif ini juga merupakan salah satu bagian dari proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum proyek memasuki tahap pengembangan selanjutnya.
Proyek PLTP Lahendong Bottoming Unit merupakan pengembangan pembangkit yang memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle). Teknologi ini mengolah panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan tambahan listrik. Melalui pendekatan tersebut, bottoming cycle memungkinkan pemanfaatan sumber daya panas bumi secara lebih optimal dengan menangkap energi panas yang sebelumnya tidak dimanfaatkan dalam proses pembangkitan.
Menurut Direktur Utama PGEO, Ahmad Yani, capaian tersebut merupakan langkah lanjutan PGEO bersama PLN IP dalam mendukung percepatan transisi energi nasional berbasis energi bersih. “Pemanfaatan teknologi bottoming memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal,” ujarnya.
Melalui teknologi tersebut, kata Yani, panas sisa yang sebelumnya tidak termanfaatkan bisa dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih. “Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ucap Yani.
Setelah kesepakatan tarif tercapai, kata dia, pengembangan proyek akan diteruskan dengan sejumlah tahapan lanjutan. Tahapan tersebut meliputi pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Proyek ini ditargetkan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada 2028.
Pada akhir Desember 2025, PGEO dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Degan demikian, kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dalam pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
Saat ini PGEO mengelola kapasitas terpasang mencapai 727 MW dari enam wilayah operasi (own operation). Selain itu, perseroan juga mengembangkan sejumlah proyek untuk mendukung peningkatan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
