
RollingStock.ID – PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) berencana melaksanakan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD I) alias rights issue melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 512 juta saham baru.
Berdasarkan keterangan resmi RMKO yang diterbitkan di Jakarta, Senin (2/3), saham sebanyak 512 juta tersebut bernilai nominal Rp100 per saham atau setara dengan 29,06 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan PM-HMETD I.
Saham baru tersebut direncanakan untuk dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Rencana aksi korporasi ini akan terlebih dahulu meminta persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapatkan pernyataan efektif dari OJK.
Ketentuan lebih lanjut mengenai harga pelaksanaan dan jumlah final saham akan diungkapkan dalam Prospektus PMHMETD I RMKO yang akan diterbitkan sesuai ketentuan. Pernyataan pendaftaran yang sudah dinyatakan efektif, jangan melebihi jangka waktu 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPS LB.
Manajemen perusahaan yang berada di bawah kendali PT RMK Investama ini meyakini, pelaksanaan PMHMETD I akan memperkuat struktur permodalan dan memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan, serta meningkatkan likuiditas dan mendukung kebutuhan modal kerja perseroan.
Namun demikian, sebagai konsekuensi atas peningkatan jumlah saham yang ditempatkan dan disetor, pemegang saham yang tidak menebus haknya rights issue ini berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 29,06 persen.
Rencananya, seluruh dana hasil rights issue —setelah dikurangi biaya-biaya emisi— akan digunakan untuk modal kerja perseroan. Sehubungan dengan rencana tersebut, emiten yang terafiliasi dengan PT RMK Energy Tbk (RMKE) ini akan menyelenggarakan RUPS LB pada 8 April 2026. (*)
Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary
