Sederhanakan Struktur Grup, MTEL Merger dengan Dua Anak Usaha

mtel
PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) alias Mitratel berencana menyederhanakan struktur grup dengan menggabungkan dua anak usahanya, yakni PT Persada Sokka Tama (PST) dan PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) ke dalam perseroan.

Berdasarkan keterangan resmi Mitratel yang dikutip Minggu (28/6), PST merupakan perusahaan jasa konstruksi dan telekomunikasi, sedangkan UMT bergerak di bidang instalasi telekomunikasi dan penyedia layanan internet (ISP). Penggabungan ini dijadwalkan efektif pada 1 Juli 2026 setelah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS Tahunan pada 30 Juni 2026.

Manajemen MTEL menjelaskan, merger dilakukan untuk menyederhanakan struktur grup, menjaga keberlanjutan kegiatan usaha, meningkatkan efektivitas pengelolaan operasional dan memperkuat posisi Mitratel sebagai platform infrastruktur telekomunikasi terintegrasi.

Perlu diketahui, pada merger ini MTEL akan bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan usaha, sedangkan PST dan UMT akan menggabungkan diri ke dalam Mitratel. Penggabungan ini tidak mengubah struktur permodalan maupun komposisi kepemilikan saham MTEL, karena PST dan UMT merupakan anak usaha yang seluruh sahamnya dimiliki langsung oleh Mitratel.

Setelah penggabungan berlaku efektif, maka PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) akan tetap menjadi pengendali MTEL. Sebagai konsekuensi merger, MTEL akan menambahkan empat kegiatan usaha ke dalam anggaran dasarnya, yakni aktivitas ISP, konsultasi dan perancangan Internet of Things (IoT), penyediaan tenaga kerja waktu tertentu dan aktivitas telekomunikasi lainnya.

Lebih lanjut manajemen MTEL berharap, merger ini bisa memberikan sejumlah manfaat strategis, antara lain memperkuat posisi kompetitif MTEL di bisnis infrastruktur telekomunikasi, meningkatkan efisiensi operasional, mengoptimalkan rasio kolokasi menara, memperkuat struktur permodalan dan arus kas hingga memperluas jangkauan infrastruktur.

Mitratel mengidentifikasi risiko utama penggabungan berupa risiko integrasi operasional, terutama terkait pelaksanaan novasi kontrak pelanggan. Selain itu, terdapat penyesuaian administratif berupa pengalihan sejumlah perizinan usaha dan dokumen legalitas aset PST dan UMT kepada MTEL. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top