BEI Akan Minta Klarifikasi MSCI Soal Rencana Perubahan Status Pasar Modal Indonesia

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik – (Foto: Milva Sary/RollingStock)

RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pengumuman konsultasi atas rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. BEI menilai, langkah tersebut perlu ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan berbagai reformasi dan perbaikan transparansi yang telah dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, BEI bersama OJK telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia. Berbagai upaya perbaikan itu juga disebut telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.

“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” kata Jeffrey dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (16/10).

Jeffrey mengatakan, berbagai langkah reformasi yang telah dijalankan mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia. Dia juga menegaskan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berada dalam tahap konsultasi dan belum merupakan keputusan final.

MSCI menetapkan batas waktu penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dalam proses konsultasi terkait rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia tersebut. “Perlu kami tekankan juga bahwa pengumuman MSCI ini masih terkait proses konsultasi, dengan batas penerimaan masukan hingga 30 April 2027 dan bukan pengumuman keputusan final,” ujar Jeffrey.

Ke depan, ungkap Jeffrey, BEI akan terus berkoordinasi erat dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya otoritas untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global di tengah proses konsultasi yang dilakukan MSCI.

Dengan demikian, kata dia, BEI akan menindaklanjuti pengumuman MSCI melalui permintaan klarifikasi mengenai dasar penilaian yang digunakan, sembari melanjutkan upaya reformasi untuk memperkuat transparansi, integritas dan kualitas pasar modal Indonesia. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

1 thought on “BEI Akan Minta Klarifikasi MSCI Soal Rencana Perubahan Status Pasar Modal Indonesia”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *