BEI Gandeng Broker AS Alpaca untuk Jajaki Akses Pasar Modal Lintas Negara

Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggandeng perusahaan broker-dealer berbasis teknologi asal Amerika Serikat, AlpacaDB Inc untuk menjajaki penyediaan akses pasar modal lintas negara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah awal bagi BEI dan Alpaca untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman, serta menjajaki potensi kerjasama dalam menyediakan akses ke pasar modal lintas negara.

Jeffrey menyampaikan, akses itu mencakup peluang bagi pelaku pasar Indonesia untuk mengakses pasar internasional maupun bagi pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Jeffrey dan Co-Founder sekaligus CEO Alpaca, Yoshi Yokokawa.

Alpaca merupakan perusahaan broker-dealer berbasis teknologi dan anggota kliring yang terdaftar di AS pada Financial Industry Regulatory Authority (FINRA). Alpaca memiliki pengalaman dalam memfasilitasi akses transaksi lintas negara, termasuk melalui mekanisme Penyaluran Amanat Luar Negeri (PALN).

Lebih lanjut Jeffrey mengungkapkan, penjajakan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI merespons kebutuhan dan aspirasi Anggota Bursa (AB) dalam memperluas pilihan dan akses investasi bagi investor Indonesia. Saat ini akses ke pasar luar negeri tersedia melalui mekanisme yang sebelumnya diatur dalam kerangka pasar berjangka.

Sejalan dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk PALN, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), maka BEI bersama AB melihat adanya peluang untuk mengeksplorasi penyediaan layanan PALN melalui AB di pasar modal.

Eksplorasi kerjasama antara BEI dan Alpaca mencakup potensi penyediaan akses bagi AB di Indonesia terhadap pasar Efek luar negeri melalui skema yang aman dan terstruktur. Selain itu, terdapat potensi pembukaan akses secara timbal balik bagi investor dan perantara keuangan internasional terhadap produk dan layanan pasar modal di Indonesia.

Dalam prosesnya, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses pasar luar negeri, termasuk bagaimana transaksi dapat dilakukan melalui perusahaan broker-dealer di luar negeri. BEI juga akan mempelajari berbagai ketentuan dan model yang bisa diterapkan sesuai kebutuhan pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari proses tersebut, ujar Jeffrey, BEI akan terus berkoordinasi dan berdiskusi dengan OJK dan AB, serta sejumlah pihak terkait lainnya. Hasil kajian dan diskusi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun aturan dan mekanisme layanan produk luar negeri di pasar modal Indonesia.

“Melalui penandatanganan MoU ini, kami mengeksplorasi peluang untuk membuka akses pasar modal yang lebih luas secara timbal balik. Inisiatif ini menjadi langkah awal bagi pasar modal Indonesia untuk memberikan akses kepada Anggota Bursa ke pasar global, sekaligus membuka peluang bagi broker dan pelaku pasar internasional untuk mengakses pasar Indonesia yang terus berkembang,” papar Jeffrey.

Sementara itu, Yoshi menyampaikan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas konektivitas pasar modal Indonesia dengan pasar global. “Indonesia memiliki salah satu komunitas investor yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia, dan kolaborasi dengan IDX merupakan langkah penting untuk menghubungkan institusi keuangan Indonesia beserta nasabahnya ke pasar global, sekaligus mendekatkan pasar modal Indonesia dengan investor internasional,” ujarnya.

Dalam pengembangan ke depan, nantinya AB berpeluang untuk dapat bekerja sama dengan broker luar negeri dalam upaya melakukan akses pasar ke Efek luar negeri. Melalui penjajakan tersebut, BEI akan mendorong pengembangan kerangka akses pasar lintas negara yang dapat memberikan lebih banyak pilihan bagi investor Indonesia untuk mengakses pasar global, sekaligus memperluas akses pelaku pasar internasional terhadap pasar modal Indonesia. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *