MKNT Tetapkan Jadwal Private Placement 1,02 Triliun Saham, Modal Bisa Capai Rp1,13 Triliun

ilustrasi3
Ilustrasi – (Foto: RollingStock)

RollingStock.ID – PT Remitra Global International Tbk (MKNT) d/h PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menetapkan jadwal pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement melalui penerbitan 1.024.490.000.000 saham baru Seri B.

Mengutip isi surat MKNT kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 22 September 2026, saham baru tersebut masing-masing memiliki nilai nominal Rp1 per lembar dan mewakili sebanyak-banyaknya 99,46 persen dari jumlah seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan private placement.

Manajemen MKNT menyampaikan, penerbitan dan penyetoran saham baru akan dilakukan pada 30 September 2026. Selanjutnya, saham baru hasil PMT-HMETD akan dicatatkan pada 1 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasil pelaksanaan private placement dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.

Lebih lanjut manajemen menyatakan, perseroan juga akan mengajukan permohonan pencatatan saham tambahan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMT-HMETD tersebut. Rencana pelaksanaan aksi korporasi ini telah mendapat persetujuan RUPS Luar Biasa MKNT pada 14 September 2026.

Dalam pelaksanaan private placement, MKNT mencantumkan PT Headwell Bintang Energi Hijau sebagai pihak yang akan mengambil bagian terbesar, yakni mencapai 668 miliar saham. Selain itu, PT Mantra Capital Persadan akan mengambil 156,49 miliar saham. Pihak lainnya yang akan mengambil adalah Suripto, Daniel Tejakusuma, Rossa Lina, Jhon Veter Firdaus dan Antony Lesmana.

Berdasarkan isi surat MKNT kepada OJK, mencantumkan alokasi PT Headwell Bintang Energi Hijau sebesar 668 miliar saham dan PT Mantra Capital Persadan sebesar 156,49 miliar saham. Surat tersebut juga mencantumkan Suripto sebanyak 50 miliar saham, Daniel Tejakusuma 25 miliar saham, Rossa Lina 25 miliar saham, Jhon Veter Firdaus 25 miliar saham, serta Antony Lesmana 50 miliar saham.

Namun demikian, terdapat perbedaan data pada jumlah saham yang akan diambil Jhon Veter Firdaus. Dalam surat MKNT kepada OJK disebutkan bahwa Jhon Veter Firdaus akan mengambil 25 miliar saham. Sementara itu, dalam pengumuman rencana pelaksanaan PMT-HMETD mencantumkan sebanyak 50 miliar saham yang akan diambil Jhon Veter Firdaus.

Setelah PMT-HMETD dilaksanakan, modal ditempatkan dan disetor MKNT akan berubah dari sebelumnya Rp110 miliar menjadi Rp1,13 triliun. Dengan demikian, apabila mengacu pada nilai nominal saham MKNT senilai Rp1 per lembar, maka terdapat tambahan modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp1,02 triliun. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *