BEI Tetapkan Harga Teoretis ENRG Rp1.065, Rights Issue Bakal Raup Rp4,12 Triliun

enrg
PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan harga teoretis saham PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) sebesar Rp1.065 per saham untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Oktober 2026. Penyesuaian ini sehubungan dengan pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PM-HMETD IV) alias rights issue ENRG.

Mengutip pengumuman BEI yang dipublikasikan Jumat (2/6), penetapan harga teoretis tersebut mengacu pada rasio HMETD ENRG sebesar 2:1. Artinya, setiap pemegang dua saham lama ENRG berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan Rp310 per saham.

Saat penutupan perdagangan di pasar reguler 2 Oktober 2026, harga saham ENRG terpantau berada pada posisi Rp1.440 per lembar. Dengan rasio HMETD 2:1 dan harga pelaksanaan Rp310 per saham, harga teoretis ENRG ditetapkan BEI sebesar Rp1.063,333 per saham.

Lalu setelah disesuaikan dengan fraksi harga, maka harga teoretis saham ENRG yang dicantumkan di Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada 5 Oktober 2026 menjadi Rp1.065 per saham. Selisih antara harga ENRG pada akhir cum dan harga teoretis mencapai Rp375 per saham atau sebesar 26,04 persen.

Selain menetapkan harga teoretis, BEI juga menyesuaikan harga dasar saham ENRG untuk penghitungan Indeks Harga Saham Individual (IHSI). Harga dasar baru ditetapkan sebesar 887,08 dari sebelumnya 1.199,432 berdasarkan formula perbandingan harga teoretis Rp1.065 dengan harga saham Rp1.440.

Dengan demikian, mulai perdagangan Senin, 5 Oktober 2026, harga teoretis ENRG yang digunakan di JATS menjadi Rp1.065 per saham, sedangkan harga pelaksanaan HMETD tetap senilai Rp310 per saham dengan rasio dua saham lama untuk memperoleh satu HMETD yang memberikan hak membeli satu saham baru.

Pada rencana rights issue ENRG, perseroan menawarkan sebanyak 13.282.271.875 saham baru Seri B bernilai nominal Rp100 per lembar atau setara 33,33 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh ENRG setelah PM-HMETD IV.

Lantaran harga pelaksanaan ditetapkan Rp310 per saham, maka ENRG bakal meraup dana dari para pemegang saham mencapai Rp4,12 triliun. Setiap pemegang dua saham ENRG yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) ENRG pada 6 Oktober 2026 berhak memperoleh satu HMETD. Adapun setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru seharga Rp310 per saham.

Rencananya, dana hasil rights issue tersebut —setelah dikurangi biaya emisi— akan digunakan untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan anak dan selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengembangan dan operasional aset minyak dan gas bumi.

Sebesar 54,83 persen dana akan dipinjamkan kepada EMP Bentu Limited untuk pengeboran sembilan sumur pengembangan di Lapangan CEN dan Segat, serta pembangunan fasilitas produksi, termasuk pipa penyaluran produksi gas dari Lapangan CEN ke fasilitas produksi di Lapangan Segat.

Kemudian, sebesar 13,49 persen akan dipinjamkan kepada PT Imbang Tata Alam (ITA) untuk pelaksanaan pilot Enhanced Oil Recovery (EOR) di Lapangan Melibur, pengeboran empat sumur pengembangan di Lapangan MSTB dan peremajaan pipa pada fasilitas produksi Lapangan Melibur.

Sebesar 16,13 persen akan dipinjamkan kepada EMP Inc untuk pembangunan pipa penyaluran gas dan modal kerja. Selanjutnya, sebesar 5,38 persen dialokasikan kepada PT EMP Energi Riau (EMP ER) untuk pengeboran dua sumur pengembangan dan modal kerja. Lalu sebesar 2,65 persen kepada PT EMP Energi Gandewa (EMP EG) untuk pengeboran satu sumur eksplorasi dan modal kerja.

Sementara itu, sebesar 5,31 persen akan dipinjamkan kepada BSSL untuk pemeliharaan rutin Floating Storage and Offloading (FSO) Gandini dan sebesar 2,21 persen kepada PT Energi Nusantara Infrastruktur (ENI) untuk pembangunan fasilitas pemrosesan Compressed Natural Gas (CNG).

Sebelumnya dalam prospektus rights issue Energi Mega Persada disebutkan bahwa PT Shima Global Kapital selaku pemegang saham pengendali ENRG dengan kepemilikan 17,55 persen menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya. Shima akan mengalihkan seluruh 2.330.711.205 HMETD tersebut kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI) yang merupakan pihak terafiliasi.

BKI yang sebelumnya memiliki 946.871.014 saham atau 3,56 persen menegaskan akan menebus seluruh haknya maupun HMETD yang dialihkan Shima. Total HMETD yang akan dilaksanakan BKI mencapai 2.804.146.712 HMETD dengan nilai pelaksanaan Rp869.29 miliar. Nilai ini tentunya belum memperhitungkan saham baru yang bisa dibeli BKI dalam kapasitasnya sebagai standby buyer.

Sementara itu, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI) yang memiliki 1.109.560.097 saham atau sebesar 4,18 persen telah menyatakan akan menebus seluruh 554.780.048 HMETD miliknya dengan nilai pelaksanaan Rp171,98 miliar.

Jika saham baru tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa saham terlebih dahulu dialokasikan kepada pemegang saham yang melakukan pemesanan tambahan. Apabila masih terdapat sisa, BKI dan BCI akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk membeli sisa saham baru, dengan jumlah maksimal 9.923.345.115 saham.

Manajemen BKI juga sudah menyatakan komitmennya untuk membeli maksimal 1 miliar saham baru dengan nilai maksimal Rp325,5 miliar, sedangkan BCI berkomitmen membeli maksimal 8.873.345.115 saham baru dengan nilai maksimal Rp2,75 triliun.

Pemegang saham lama yang tidak menebus HMETD berpotensi mengalami dilusi kepemilikan maksimum 33,33 persen. Manajemen ENRG menyebutkan, pelaksanaan PM-HMETD IV tidak akan mengubah pengendali perseroan alias pengendalian tetap berada pada Shima dan BKI. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

1 thought on “BEI Tetapkan Harga Teoretis ENRG Rp1.065, Rights Issue Bakal Raup Rp4,12 Triliun”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *