EMAS Gelontorkan Rp2,87 Triliun untuk Pengembangan Tambang Emas Pani

PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengungkap transaksi penggunaan jasa PT Merdeka Mining Servis (MMS) oleh tiga perusahaan terkendalinya, yakni PT Pani Industri Nusantara (PIN), PT Mentari Alam Persada (MAP) dan PT Pani Bersama Tambang (PBT), untuk mendukung pengembangan Tambang Emas Pani.

Berdasarkan keterangan EMAS yang dipublikasikan di Jakarta, Jumat (2/10), estimasi nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp2,87 triliun atau setara 45,82 persen ekuitas perseroan. Perjanjian berlaku selama dua tahun sejak tanggal efektif dan bisa diperpanjang secara otomatis untuk periode dua tahun hingga dilakukan pengakhiran sesuai ketentuan dalam perjanjian.

Manajemen EMAS menyebutkan, transaksi sudah dilakukan dan berlaku efektif pada 30 September 2026. Dalam perjanjian tersebut, MMS menyediakan jasa kepada PIN, PBT dan MAP untuk menunjang kegiatan usaha, termasuk mendukung kegiatan penunjang pertambangan maupun pengembangan fasilitas yang diperlukan bagi operasional Tambang Emas Pani.

Pengembangan ini berkaitan dengan rencana pembangunan fasilitas pengolahan carbon-in-leach (CIL) yang akan dilaksanakan melalui PIN, MAP dan PBT. Pembangunan fasilitas ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan Tambang Emas Pani dan diharapkan dapat meningkatkan laba konsolidasian EMAS.

Lebih lanjut manajemen EMAS berharap, pelaksanaan transaksi ini bisa mendukung keberlangsungan dan pengembangan Tambang Emas Pani secara berkelanjutan. Manajemen menilai, penggunaan jasa MMS dapat memberikan efisiensi dan efektivitas, sekaligus memudahkan koordinasi dan pengendalian.

Manajemen menegaskan, transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material, karena nilainya melebihi 20 persen dari ekuitas EMAS. Namun demikian, transaksi ini tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lantaran nilainya tidak melebihi 50 persen ekuitas perseroan.

Merdeka Gold Resources meyakini, transaksi tersebut dapat mendukung kegiatan operasional dan pengembangan Tambang Emas Pani. Transaksi dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan EMAS dan entitas anak dalam menunjang kegiatan usaha dan menopang pencapaian rencana strategis perseroan. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *