Fitch: Dampak Kenaikan Biaya Pendanaan Multifinance RI Bakal Terasa pada 2027

Ilustrasi – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – Fitch Ratings melaporkan, dampak kenaikan biaya pendanaan terhadap perusahaan pembiayaan (multifinance) dan leasing di Indonesia diperkirakan semakin terlihat pada 2027. Kenaikan suku bunga Bank Indonesia dinilai telah meningkatkan biaya pinjaman, meski dampaknya terhadap profitabilitas masih tertahan pada 2026.

Menurut Director Fitch Ratings, Roy Purnomo, perusahaan pembiayaan yang memiliki margin lebih lebar dan melayani debitur yang tidak terlalu sensitif terhadap perubahan harga akan lebih mampu menghadapi tekanan kenaikan biaya pendanaan.

“Perusahaan dengan margin yang lebih lebar atau debitur yang kurang sensitif terhadap harga kemungkinan akan lebih tahan terhadap tekanan biaya tersebut,” kata Roy dalam laporan Fitch Ratings yang dikirim melalui surat elektronik, Kamis (3/9).

Dia menyebutkan, Fitch mencatat profitabilitas industri perusahaan pembiayaan Indonesia membaik pada Semester I-2026, didorong biaya pendanaan yang lebih rendah dan permintaan pembiayaan yang lebih baik. Sebelumnya, sejumlah perusahaan telah memperoleh pinjaman jangka menengah dengan suku bunga tetap, sehingga dampak kenaikan suku bunga terhadap biaya pendanaan tertunda.

Roy menuturkan, biaya penurunan nilai pinjaman masih menjadi beban terhadap profitabilitas perusahaan pembiayaan, namun penyangga laba yang memadai dinilai mampu menyerap biaya kredit tersebut. Pada sisi pertumbuhan, penjualan mobil baru, kendaraan listrik (EV) dan permintaan alat berat turut menopang kinerja industri.

Kendati demikian, ungkap Roy, Fitch menilai bahwa pelaku industri masih berhati-hati terhadap perkembangan kualitas aset. “Pembiayaan kendaraan listrik juga semakin penting bagi perusahaan pembiayaan meskipun terdapat risiko kualitas aset akibat kendaraan listrik mengalami depresiasi nilai agunan yang lebih cepat,” ujarnya.

Guna mengurangi risiko tersebut, perusahaan pembiayaan dapat menargetkan debitur berpendapatan menengah hingga tinggi, menetapkan rasio loan-to-value (LTV) yang lebih rendah dan menawarkan tenor pembiayaan yang lebih pendek. Roy menyebutkan, risiko kredit dapat meningkat apabila EV dengan harga lebih rendah semakin populer dan multifinance memperluas penyaluran pembiayaan kepada segmen berpendapatan lebih rendah dengan profil kredit lebih lemah. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *