Jelang Rights Issue Rp1,54 Triliun, BUVA Kembali Ubah Kesepakatan Pembeli Siaga

buva
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) melakukan perubahan kedua dan pernyataan kembali Perjanjian Pembelian Siaga dalam rangka pelaksanaan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) alias rights issue sebesar Rp1,54 triliun.

Mengutip keterangan BUVA yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10), Perjanjian Pembelian Siaga awal ditandatangani pada 27 Juli 2026 dan kemudian diubah, serta dinyatakan kembali melalui perubahan pertama pada 21 Agustus 2026.

Selanjutnya, emiten milik pengusaha Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro ini bersama para Pembeli Siaga menandatangani Perubahan Kedua dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pembelian Siaga pada 1 Oktober 2026. Perjanjian ini dibuat antara BUVA dengan Hapsoro, Ferry Sudjono, PT Tata Tirta Datun (TTD) dan PT Henan Putihrai Sekuritas (HPS) sebagai Pembeli Siaga.

Berdasarkan perjanjian tersebut, apabila masih terdapat sisa saham setelah pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan, para standby buyer wajib membeli seluruh sisa saham pada harga pelaksanaan rights issue. Adapun komitmen maksimum pembeli siaga terdiri atas Hapsoro sebanyak 389.038.738 saham atau senilai Rp97,26 miliar.

Kemudian Ferry Sudjono berkomitmen untuk membeli sebanyak 1.311.216.321 saham atau senilai Rp327,80 miliar, TTD sebanyak 1.606.350 saham atau setara Rp401,59 juta dan Henan Putihrai Sekuritas siap membeli sebanyak 400 juta saham atau senilai Rp100 miliar.

Dengan demikian, total komitmen maksimum empat pembeli siaga mencapai Rp525,47 miliar. Jika jumlah sisa saham yang tersedia lebih kecil dari total komitmen maksimum tersebut, maka alokasinya dilakukan secara proporsional berdasarkan komitmen maksimum masing-masing standby buyer.

Selain perubahan perjanjian, manajemen BUVA mengungkapkan bahwa masing-masing pembeli siaga juga menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan Pembeli Siaga pada 1 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, mereka mengaku memiliki dana yang cukup dan akan melaksanakan kewajibannya sebagai standby buyer.

Aksi tersebut berkaitan dengan rencana rights issue BUVA yang menawarkan 6.154.263.660 saham baru atau sebesar 20 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah PM-HMETD. Saham baru tersebut bernilai nominal Rp50 per lembar, dengan harga pelaksanaan sebesar Rp250 per saham, sehingga BUVA menargetkan penghimpunan dana mencapai Rp1,54 triliun.

Dalam pelaksanaannya, setiap pemegang empat saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BUVA pada 15 Oktober 2026 berhak memperoleh satu HMETD untuk membeli satu saham baru. HMETD akan dicatatkan di BEI pada 19 Oktober 2026 dan periode perdagangan maupun pelaksanaannya berlangsung selama kurun 19-30 Oktober 2026.

Lebih lanjut manajemen menyampaikan, pemegang saham pengendali BUVA, yakni PT Nusantara Utama Investasi (NUI) akan melaksanakan 3.474.507.943 HMETD dan mengalihkan 284 juta HMETD kepada TTD. Dengan demikian, seluruh HMETD yang dimiliki NUI dalam PMHMETD II akan terserap oleh NUI dan TTD. Sekadar informasi, rencana rights issue BUVA sudah mendapatkan restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Oktober 2026. (*)

Penulis: Gavin D Varyn
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *