SILO Rampungkan Akuisisi 5 Perusahaan Pemilik Properti RS Siloam Rp3,47 Triliun

RollingStock.ID – PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) bersama entitas anaknya, PT Megapratama Karya Bersama (MKB) telah menyelesaikan pengambilalihan 100 persen saham pada lima perusahaan sasaran tahap pertama dari entitas anak First REIT dengan nilai transaksi mencapai Rp3,47 triliun.
Berdasarkan keterangan resmi SILO yang diterbitkan di Jakarta, Kamis (24/9), penyelesaian transaksi tersebut dilakukan pada hari ini, setelah perseroan sebelumnya memperoleh persetujuan atas rencana transaksi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 22 September 2026. MKB merupakan entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh SILO sebesar 99,99 persen.
Adapun kelima perusahaan yang sahamnya sudah diambil alih itu adalah PT Sriwijaya Megah Abadi (SMA), PT Eka Dasa Parinama (EDP), PT Dasa Graha Jaya (DGJ), PT Sentra Dinamika Perkasa (SDP) dan PT Graha Indah Pratama (GIP). Total nilai transaksi pengambilalihan saham kelima perusahaan ini mencapai Rp3,47 triliun.
Sekadar informasi, SMA memiliki properti rumah sakit yang dikenal sebagai Siloam Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan. Sementara itu, EDP memiliki properti Siloam Hospitals Purwakarta di Jawa Barat, DGJ memiliki properti Siloam Hospitals Bali di Badung, Bali, sedangkan SDP memiliki properti Siloam Hospitals Lippo Village di Tangerang, Banten, lalu GIP memiliki properti Siloam Hospitals Kebon Jeruk di Jakarta Barat.
Sebagaimana diketahui, pengambilalihan lima perusahaan tersebut merupakan bagian dari rencana SILO untuk mengambil alih saham 14 perusahaan yang memiliki properti rumah sakit dari entitas anak First REIT. Rencana ini dibagi menjadi dua tahap, yakni tahap pertama untuk delapan perusahaan dan tahap kedua untuk enam perusahaan.
Dengan ditandatanganinya akta-akta pengambilalihan dan jual beli saham pada 24 September 2026, maka kepemilikan atas seluruh saham lima perusahaan sasaran tahap pertama tersebut secara efektif telah beralih kepada SILO dan MKB. Manajemen SILO menyebutkan, penyelesaian sebagian transaksi tahap pertama tersebut diharapkan memberikan dampak positif bagi perseroan. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary