Bursa Kripto CFX Dorong Sinergi Regulator dan Industri untuk Perkuat Tata Kelola Aset Kripto

RollingStock.ID – Anak usaha PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN), PT Central Finansial X (Bursa Kripto CFX) bersama PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan industri aset keuangan digital di Indonesia yang patuh regulasi, aman dan berkelanjutan.
Menurut Direktur CFX, Subani dalam siaran pers yang diedarkan akhir pekan ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi ekosistem CFX pada acara Coinfest Asia 2026 di Bali, 21 Agustus 2026. Dengan memanfaatkan momentum berkumpulnya stakeholders global dan domestik, ekosistem CFX memfasilitasi ruang dialog inklusif, edukasi public, serta pengembangan inovasi produk.
Subani menyebutkan, langkah tersebut mempertegas posisi Bursa Kripto CFX sebagai benchmark utama bagi para pelaku industri aset kripto nasional. Sebagai bentuk inisiatif konkret, CFX bersama KKI dan ICC menggelar dua agenda strategis, yakni CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity.
CFX Seaside Mixer merupakan ruang networking eksklusif yang mempertemukan legislator, regulator, pelaku industri, penyedia teknologi hingga investor institusi. Sementara itu, CFX Cryptalk Vol. 2.0: Synergy for Integrity merupakan forum diskusi interaktif yang dihadiri perwakilan Komisi XI DPR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengelola infrastruktur BKK (bursa, kliring dan custodian), serta Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sebagai anggota Bursa Kripto CFX.

Lebih lanjut Subani mengungkapkan, CFX Cryptalk Vol. 2.0 dirancang sebagai langkah bursa dalam menetapkan tolok ukur baru bagi tata kelola dan transparansi industri. Dia mengatakan, forum tersebut menghadirkan ruang komunikasi dua arah yang konstruktif antara penyelenggara infrastruktur dan para anggota bursa, yang disimak langsung secara transparan oleh regulator serta pembuat kebijakan.
“CFX Cryptalk yang kedua kali ini menjadi ruang diskusi dua arah antara kami sebagai penyelenggara infrastruktur dengan anggota kami, yang turut disimak oleh OJK dan Komisi XI DPR RI. Diskusi dan interaksi yang terjalin membahas mengenai implikasi UU P2SK terhadap aktivitas usaha sehari-hari, dinamika, tantangan, serta pertanyaan yang dihadapi pelaku industri dalam merespons penyesuaian regulasi tersebut,” papar Subani.
Melalui CFX Seaside Mixer dan CFX Cryptalk Vol. 2.0, Subani berharap seluruh aspirasi dan hasil diskusi dapat memberikan masukan substantif bagi arah kebijakan turunan serta pengawasan adaptif yang mampu meningkatkan daya saing industri kripto nasional. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas lembaga sekaligus membangun fondasi kepercayaan publik terhadap ekosistem aset keuangan digital.
“CFX tidak hanya berfokus pada keandalan infrastruktur BKK, tetapi juga secara konsisten mengemban mandat edukasi dan literasi untuk mengukuhkan posisi kami sebagai benchmark utama industri. Melalui sinergi pemangku kepentingan dan kesiapan sistem yang terintegrasi, kami optimistis dapat membawa industri aset keuangan digital Indonesia semakin terpercaya, transparan dan berdaya saing,” ujar Subani. (*)