Mau Bayar Utang dan Cari Modal Kerja, ADHI Bakal Divestasi Saham Jasamarga Jogja Solo

adhi2
PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) berencana melepas seluruh kepemilikannya di PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI senilai Rp1,77 triliun. Dana hasil divestasi ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat likuiditas, termasuk pembayaran utang berbunga dan pemenuhan kebutuhan modal kerja.

Berdasarkan keterangan resmi ADHI yang diterbitkan di Jakarta, Rabu (7/10), divestasi tersebut mencakup 1.714.808 saham JMJ atau setara 47,18 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan. Setelah transaksi diselesaikan, maka ADHI tidak lagi memiliki saham di JMJ, sedangkan SMI akan menjadi pemegang saham JMJ. Sekadar informasi, sebesar 52,82 persen saham JMJ dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR).

Sebelumnya, ADHI dan SMI menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat untuk Kepemilikan Saham Minoritas JMJ pada 30 September 2026. Namun pengalihan saham belum berlaku efektif, karena kedua pihak masih harus memenuhi sejumlah persyaratan pendahuluan.

Penyelesaian transaksi ditargetkan paling lambat 30 November 2026 atau dapat dilakukan pada tanggal lain yang disepakati kedua belah pihak. Namun, transaksi baru bisa diselesaikan setelah beberapa syarat terpenuhi, termasuk pemberitahuan kepada BPJT mengenai perubahan pemegang saham JMJ, konfirmasi ketersediaan dana untuk pembebasan tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo hingga persetujuan RUPS-LB ADHI.

Lebih lanjut manajemen menjelaskan, divestasi JMJ merupakan bagian dari penataan portofolio investasi dan strategi asset recycling. Pelepasan saham tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan alokasi modal dan sumber daya ADHI dan sekaligus memperkuat fokus pada kegiatan usaha utama di bidang konstruksi.

ADHI mengaku, langkah tersebut sejalan dengan arahan strategis PT Danantara Asset Management dalam rangka penyehatan keuangan dan penguatan fokus usaha BUMN Karya. Manajemen menambahkan, restrukturisasi aset dan liabilitas diarahkan untuk menyehatkan keuangan, mengembalikan fokus pada bisnis konstruksi, serta menciptakan efisiensi operasional.

Pada sisi pendanaan, ADHI menegaskan bahwa hasil penjualan saham JMJ akan digunakan untuk pembayaran utang berbunga, kebutuhan modal kerja dan kebutuhan usaha lainnya sesuai dengan skala prioritas perseroan. Penggunaan dana untuk membayar utang ini diharapkan bisa mengurangi beban keuangan dan memperbaiki struktur permodalan.

Selain itu, divestasi juga akan membatasi kebutuhan ADHI untuk kembali mengalokasikan modal tambahan bagi kelanjutan pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo. Manajemen ADHI mengungkapkan, JMJ juga masih mencatatkan kerugian pada tahap awal pengoperasian jalan tol, karena pendapatan tol belum optimal.

Rencana divestasi tersebut wajib memperoleh persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang akan digelar di Jakarta, 13 November 2026. Selain divestasi JMJ, Rapat juga akan meminta persetujuan perubahan rencana perubahan penggunaan dana rights issue yang saat ini tersisa Rp378,693 miliar. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *