KIJA Kuasai 500 Hektare Land Bank di Kendal Lewat Akuisisi Kawasan Industri Seafer

PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) – (Foto: Istimewa)

RolingStock.ID – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) melalui entitas anak yang dimiliki 100 persen, PT Indocargomas Persada mengambil alih 51 persen saham PT Kawasan Industri Seafer (KIS), yang memberikan akses kepada perseroan terhadap land bank seluas 500,24 hektare di Kendal, Jawa Tengah.

Mengutip isi surat KIJA kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 2 Oktober 2026, transaksi tersebut dilakukan pada 1 Oktober 2026 melalui penandatanganan Akta Jual Beli Saham Nomor 2, sehubungan dengan pengambilalihan saham Kawasan Industri Seafer.

Manajemen KIJA menyampaikan, Indocargomas membeli dan mengambil alih sebanyak 340.863.090 saham Kawasan Industri Seafer sebesar Rp340,86 miliar. Jumlah saham yang diambil alih tersebut mewakili 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Kawasan Industri Seafer.

Saham Kawasan Industri Seafer itu dibeli dari PT Seafer Lumina Capital yang tidak terafiliasi dengan Jababeka. Sekadar informasi, Kawasan Industri Seafer merupakan perusahaan di bidang pengembangan kawasan industri dan memiliki land bank di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Lebih lanjut manajemen KIJA menyebutkan, Kawasan Industri Seafer memiliki land bank dengan luas keseluruhan mencapai 5.002.363 meter persegi. Pelaksanaan akuisisi diharapkan bisa mendukung pengembangan kawasan industri di Kendal, serta memberikan peluang bagi KIJA untuk meningkatkan skala dan potensi bisnis kawasan industri.

Setelah akuisisi terlaksana, Indocargomas sebagai entitas anak KIJA menjadi pemegang saham pengendali Kawasan Industri Seafer dengan kepemilikan sebesar 51 persen. Manajemen perseroan menambahkan, total nilai transaksi dan pembelian saham tambahan sebesar Rp340,86 miliar tersebut tidak memenuhi batasan nilai transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/2020.

Perseroan menyampaikan, nilai transaksi tidak lebih dari 20 persen ekuitas KIJA dan akuisisi ini tidak dikategorikan sebagai transaksi material dan bukan merupakan transaksi afiliasi. Manajemen menegaskan, pelaksanaan transaksi juga tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan. (*)

Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary

1 thought on “KIJA Kuasai 500 Hektare Land Bank di Kendal Lewat Akuisisi Kawasan Industri Seafer”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *