HRTA Rencanakan Private Placement 460,53 Juta Saham, Investor Eksisting Bakal Terdilusi 9%

RollingStock.ID – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 460,53 juta saham baru melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) atau private placement. Aksi korporasi ini akan menyebabkan dilusi kepemilikan pemegang saham lama mencapai 9,09 persen.
Berdasarkan laporan HRTA yang diterbitkan di Bandung, Jawa Barat, Rabu (14/10), jumlah saham baru yang akan diterbitkan perseroan sebanyak-banyaknya 460.526.240 lembar atau setara dengan maksimal 10 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh HRTA. Dengan demikian, jumlah saham beredar perseroan berpotensi meningkat dari 4,61 miliar lembar menjadi maksimal 5,07 miliar lembar.
Sekadar informasi, penerbitan saham baru tersebut akan berdampak pada berkurangnya persentase kepemilikan pemegang saham lama, lantaran penambahan saham dilakukan tanpa memberikan hak kepada pemegang saham eksisting untuk memesan saham terlebih dahulu.
Manajemen HRTA menyampaikan, saat ini PT Terang Anugrah Abadi selaku pemegang saham pengendali (PSP) memiliki 71,05 persen saham HRTA. Jika seluruh saham baru diterbitkan dan dialokasikan kepada pemodal baru, tentunya kepemilikan Terang Anugrah Abadi bakal menurun menjadi 64,59 persen.
Sementara itu, porsi kepemilikan masyarakat yang saat ini mencapai 28,4 persen akan menyusut menjadi 25,82 persen. Manajemen HRTA menegaskan, saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham yang telah beredar.
Lebih lanjut Manajemen mengungkapkan, sejauh ini perseroan belum bisa mengungkapkan calon investor definitif yang akan menyerap saham baru dari aksi private placement tersebut. HRTA berencana meminta persetujuan pemegang saham independen melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Penerbitan saham baru bisa dilakukan sekaligus atau secara bertahap dalam jangka waktu maksimal dua tahun sejak tanggal persetujuan RUPS Independen. Harga pelaksanaan ditetapkan minimal 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham HRTA selama 25 Hari Bursa sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMT-HMETD.
Selain risiko dilusi, manajemen HRTA memproyeksikan bahwa pelaksanaan private placement akan memicu penurunan sejumlah rasio profitabilitas. Mangacu pada simulasi dengan menggunakan laporan keuangan per 30 Juni 2026, rasio laba terhadap jumlah aset diperkirakan menurun dari 6,17 persen menjadi 5,65 persen.
Manajemen HRTA mengungkapkan, dana hasil private placement akan digunakan seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, terutama pembelian bahan baku emas dalam bentuk granule (butiran) dan bar (batangan). Bahan baku ini akan dibeli dari pihak yang tidak terafiliasi dengan HRTA dan tercatat di basis data MinerbaOne, platform digital yang dikembangkan Kementerian ESDM.
Perseroan meyakini, pelaksanaan private placement tersebut juga bisa memperbaiki struktur permodalan. Rasio liabilitas terhadap ekuitas diperkirakan menurun dari 2,03 kali menjadi 1,59 kali, sedangkan rasio liabilitas terhadap aset menurun dari 0,67 kali menjadi 0,61 kali. Adapun rasio lancar diprediksi meningkat dari 1,69 kali menjadi 1,86 kali. (*)
Penulis: Syafril JA Surya
Editor: Milva Sary