APEX Siap Konversi Utang Rp70,88 Miliar Jadi 218,09 Juta Saham

PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) – (Foto: Istimewa)

RollingStock.ID – PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) berencana mengonversi utang senilai Rp70,88 miliar menjadi 218.090.317 saham baru Seri B melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMT-HMETD) alias private placement. Nilai tersebut merupakan ekuivalen dari utang USD4,11 juta berdasarkan kurs yang disepakati Rp17.250 per dolar AS.

Mengutip isi surat APEX kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 8 Oktober 2026, rencana aksi korporasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) APEX yang digelar kemarin (7/10). Pemegang saham menyetujui penerbitan 218.090.317 saham Seri B dengan nilai nominal maupun harga pelaksanaan Rp325 per saham, dengan penyetoran dilakukan melalui kompensasi hak tagih pihak ketiga terhadap perseroan.

Manajemen APEX menyampaikan, dari 2.611.414.200 saham atau setara 73,64 persen saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam RUPS-LB, sebanyak 2.390.646.650 suara menyatakan setuju, sedangkan sebanyak 220.767.550 suara dinyatakan abstain dan tidak terdapat suara yang menolak rencana private placement tersebut.

Lebih lanjut manajemen mengungkapkan, saham baru tersebut diterbitkan kepada HSBC Bank PLC dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai kreditor sindikasi luar negeri. Apexindo Pratama Duta menyebutkan, konversi utang ini merupakan bagian dari penataan kembali kewajiban perseroan yang jatuh tempo pada 2026.

Manajemen APEX menegaskan, konversi utang sebesar USD4,11 juta hanya mencakup pokok utang dan tidak termasuk bunga maupun denda. Setelah sebagian kewajiban diselesaikan, maka sebagian dikonversi menjadi saham dan sebagian lainnya memperoleh perpanjangan, total kewajiban APEX kepada kreditor sindikasi luar negeri menurun menjadi USD8,67 juta dari USD36,25 juta.

Dalam keterangan APEX menyatakan bahwa perseroan tidak memperoleh dana tunai dari pelaksanaan private placement ini, karena penyetoran saham dilakukan dengan mengompensasikan hak tagih kreditor. Manajemen menyatakan, penataan kembali kewajiban tersebut diyakini bisa memperkuat struktur permodalan, memperbaiki posisi keuangan dan memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan arus kas.

Sekadar mengingatkan, penerbitan saham baru tersebut setara 5,79% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh APEX setelah private placement. Dengan demikian, pemegang saham lama akan mengalami dilusi kepemilikan sebesar 5,79%. Saham hasil PMT-HMETD akan dicatatkan di BEI pada 20 Oktober 2026. (*)

Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *