BEI Pastikan Saham Gocap tidak Otomatis Jadi Sasaran Short Selling

RollingStock.ID – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik memastikan bahwa saham yang saat ini diperdagangkan pada harga Rp50 per lembar tidak otomatis masuk ke dalam daftar Efek yang dapat digunakan untuk short selling, setelah batas minimum harga saham dihapus mulai 28 September 2026.
Menurut Jeffrey di Gedung BEI Jakarta, Rabu (16/9), sejumlah saham yang saat ini berada di level 50 alias saham gocap, —sangat kecil kemungkinannya atau bahkan tidak mungkin— masuk ke dalam daftar Efek short selling. Dia menjelaskan, penghapusan batas minimum harga Rp50 bertujuan untuk memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik di pasar.
Dia menyebutkan, kebijakan tersebut tidak berarti seluruh saham yang nantinya dapat diperdagangkan di bawah Rp50 otomatis dapat digunakan untuk short selling, karena BEI akan menetapkan secara khusus Daftar Efek Short Selling. “Jadi, kalau untuk saham yang saat ini Rp50, nanti tanggal 28 September 2026, itu kan akan dibuka. Tidak ada lagi harga minimum Rp50. Tujuannya itu sudah disampaikan juga adalah untuk memberikan likuiditas dan price discovery yang lebih baik,” tegas Jeffrey.
Lebih lanjut dia menyatakan, Daftar Efek Short Selling akan diterbitkan BEI pada 28 September 2026 dan berlaku efektif pada periode Oktober 2026. Sementara itu, implementasi kembali pembiayaan transaksi short selling telah diberlakukan BEI secara bertahap sejak 15 September 2026. Pada tahap awal, jumlah Efek yang masuk dalam daftar short selling akan sangat terbatas dan tidak akan sama dengan daftar Efek yang dapat ditransaksikan menggunakan fasilitas margin.
“Nanti mungkin ada lima atau tiga atau beberapa nanti akan diterbitkan,” ujar Jeffrey saat ditanya terkait apakah pada tahap awal saham-saham LQ45 akan dapat digunakan untuk short selling. Dia menjelaskan, kriteria utama Efek yang dapat digunakan untuk short selling adalah memiliki likuiditas yang memadai, karena penerapan tersebut masih merupakan tahap awal dan BEI perlu melihat respons dan reaksi pasar.
Jeffrey mengaku, BEI juga menyiapkan sejumlah pembatasan untuk mengantisipasi aktivitas short selling yang berlebihan. Dia menyebutkan, Anggota Bursa (AB) yang diperbolehkan melakukan short selling harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk melihat rata-rata nilai transaksi harian dalam periode tertentu.
Dia juga mengungkapkan, terdapat batas maksimum 0,02 persen dari saham yang ada untuk aktivitas short selling oleh AB. Dari sisi investor, transaksi tersebut juga dibatasi pada investor yang memenuhi kriteria dan memiliki pengalaman alias bukan investor pemula.
Pada sisi lain, Jeffrey mengatakan, kesiapan AB untuk menerapkan perdagangan tanpa batas minimum Rp50 kini hampir rampung. Dari total 92 AB, sebanyak 91 sudah siap, sedangkan satu AB masih ditunggu kesiapannya. Namun demikian, tegas Jeffrey, BEI optimistis AB tersebut bisa menyelesaikan kesiapan, sehingga seluruh AB dapat mengikuti perdagangan pada 28 September 2026.
Dia memaparkan, infrastruktur perdagangan BEI sudah sangat siap dan telah melalui serangkaian pengujian. Hal yang paling diantisipasi bursa bukan volatilitas harga saham, melainkan potensi peningkatan traffic ke sistem perdagangan. “Sebenarnya yang kami antisipasi dari sisi Bursa sebagai penyedia infrastruktur perdagangan, bukan volatilitas harganya. Tetapi, adalah traffic ke sistem. Itu yang kami antisipasi. Itu sudah dilakukan juga pengujian-pengujian, mudah-mudahan semuanya lancar,” tutur Jeffrey. (*)
Penulis: Kafka D Eiren
Editor: Milva Sary
1 thought on “BEI Pastikan Saham Gocap tidak Otomatis Jadi Sasaran Short Selling”